fin.co.id- Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merupakan sebuah bantuan tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu pembiayaan pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin, guna memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Besaran Bantuan PIP
Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
Tingkat SD/SDLB/Paket A
Regular: Rp 450.000/tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Tingkat SMP/SMPLB/Paket B
Regular: Rp 750.000/tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Tingkat SMA
Regular: Rp 1.800.000/tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000
Cara Cek Status Penerima PIP Desember 2024
Untuk memeriksa status penerima PIP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti: