Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
Peserta dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Tujuan Program PIP
PIP Kemdikbud bertujuan untuk:
Mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia
Mencegah angka putus sekolah akibat keterbatasan biaya
Memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dan mencapai masa depan yang lebih baik
Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti:
Pembelian buku pelajaran
Pembelian seragam sekolah
Pembayaran biaya pendidikan lainnya
Persiapan Pencairan Dana PIP
Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP, sangat disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar. Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dan syarat-syaratnya dapat diperoleh dari pihak sekolah atau melalui situs resmi Kemdikbud.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar, diharapkan dapat membantu mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia.