Dari hadis ini, kita belajar bahwa salah satu amalan yang utama setelah pemakaman adalah berdoa agar Allah memberikan ampunan dan keteguhan kepada saudara kita yang telah tiada. Doa tersebut bisa dilakukan baik secara individu maupun berjamaah, baik dalam keadaan berdiri atau duduk. Rasulullah mengutamakan doa sebagai cara menunjukkan kasih sayang kepada saudara kita yang telah meninggalkan dunia.
Ma’asyiral Muslimin, Rahimakumullah,
Selain doa, amalan lain yang sangat dianjurkan adalah takziah kepada keluarga yang berduka. Takziah berasal dari kata “‘azza – ya‘izzu,” yang artinya menguatkan atau menyabarkan. Maksud dari takziah adalah menghibur dan memberikan nasihat kepada keluarga yang ditinggalkan agar mereka tetap sabar dan tabah menghadapi musibah.
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk meringankan beban mereka yang sedang berduka, seperti menyediakan makanan bagi keluarga jenazah di hari-hari berkabungnya.
Dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menunda untuk bertakziah kepada keluarga Ja’far selama tiga hari, dan ketika beliau mendatangi mereka, beliau menasihati untuk tidak meratapi kepergian Ja’far lagi setelah itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَبْكُوا عَلَى أَخِى بَعْدَ الْيَوْمِ
“Janganlah kalian menangisi saudaraku sesudah hari ini.” (HR. Ahmad)
Baca Juga
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masa berkabung biasanya berlangsung tiga hari, takziah dapat dilakukan kapan saja jika diperlukan. Kapan pun ada keluarga yang membutuhkan penghiburan dan dukungan, kita dianjurkan untuk hadir dan menghibur mereka.
Ma’asyiral Muslimin, Rahimakumullah,
Di antara tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat adalah tahlilan dan yasinan pada malam pertama, ketiga, hingga ke-1000 setelah seseorang wafat. Namun, dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 173, ditegaskan bahwa tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadis yang memerintahkan untuk mengadakan tahlilan pada malam-malam tertentu tersebut.
Dalam Islam, segala bentuk ibadah harus mengacu pada tuntunan Rasulullah saw., seperti yang tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ
“Siapa saja yang mengerjakan suatu perbuatan (agama) yang tidak ada perintahku untuk melakukannya, maka perbuatan itu tertolak.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan kita agar berhati-hati dalam mengamalkan ajaran agama. Tanpa dalil yang jelas, tahlilan dan yasinan tidaklah perlu dilakukan, terlebih jika hal tersebut malah menambah beban bagi keluarga jenazah yang sedang berduka. Dalam beberapa keadaan, kegiatan ini juga disertai dengan pemberian makanan dan uang yang sebenarnya dapat memberatkan keluarga yang ditinggalkan.
Rasulullah bahkan mengecam segala bentuk ratapan atau niyahah, yaitu berkumpul untuk menangisi jenazah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari, Nabi saw. bersabda: