fin.co.id - Setiap manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa. Dalam Islam, ketika seseorang melakukan kesalahan, ia diperintahkan untuk segera bertaubat dengan memohon ampun kepada Allah, menyesali perbuatannya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Karena taubat adalah kewajiban bagi mereka yang berbuat salah, menunda taubat dari suatu dosa juga dianggap sebagai kesalahan yang harus ditaubati. Salah satu anjuran bertaubat yaitu dengan memulai mendirikan salat taubat.
Shalat taubat adalah shalat yang disunnahkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
"Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Tata Cara dan Waktu Salat Taubat:
Shalat taubat ini bisa cukup dengan dua raka’at dan cukup niat dalam hati, tanpa perlu melafazhkan niat tertentu.
Namun jika Anda ingin melafadz kan niat, begini lafaznya:
"Ushallii sunnatat taubati rak'ataini lillaahi ta'aalaa" . (Aku niat sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta'ala)
Kapan waktu pelaksanaan? Tidak ada keterangan waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan siang atau malam hari. Bahkan di waktu terlarang untuk shalat sekalipun, seseorang boleh melakukannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
"Demikian pula shalat taubat (termasuk shalat yang memiliki sebab dan harus segera dilakukan, sehingga boleh dilakukan meskipun waktu terlarang untuk shalat. Jika seseorang berbuat dosa, maka taubatnya itu wajib, yaitu wajib segera dilakukan. Dan disunnahkan baginya untuk melaksanakan shalat taubat sebanyak dua raka’at. Lalu ia bertaubat sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Bakr Ash Shiddiq.”
Setelah seseorang mengetahui shalat taubat, ia pun harus memenuhi syarat-syarat taubat. Apa saja syarat-syaratnya?