Trend . 20/04/2025, 15:04 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP: Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya!

Penulis : Sahroni  |  Editor : Sahroni

fin.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2025.

Masyarakat sekarang bisa dengan mudah cek status penerima bansos PKH dan BPNT ini hanya melalui ponsel atau HP.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos secara offline melalui jalur resmi desa atau kelurahan. Berikut informasi lengkapnya.

Jadwal dan Besaran Bansos PKH 2025

PKH tahun ini ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun.

Program ini tak sekadar berupa bantuan uang tunai, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan angka kemiskinan lintas generasi.

Berikut pembagian jadwal pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Komponen dan Besaran PKH per Tahap:

  • Ibu hamil & anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Pada April 2025, bansos untuk ibu hamil dikabarkan sudah cair sebesar Rp700.000, sementara BPNT telah disalurkan sebesar Rp600.000 sekaligus untuk dua bulan (Januari dan April 2025).

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung di situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol Cari Data

Jika terdaftar, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima serta status pencairan. Jika tidak, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Ingin Daftar Bansos? Begini Cara Offline-nya

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa berhak mendapatkan bantuan, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mekanisme berikut:

  • Ajukan usulan ke RT/RW setempat
  • Data akan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan
  • Usulan dimasukkan ke dalam aplikasi Bansos
  • Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data
  • Hasil verifikasi akan disahkan oleh kepala daerah

Setelah itu, masyarakat dapat memantau status pendaftaran melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Siapa Saja yang Tidak Layak Menerima Bansos?

Meski semua warga bisa mengajukan diri, tidak semua akan lolos verifikasi. Berdasarkan Kepmensos Nomor 73 Tahun 2024, berikut kategori individu yang tidak berhak menerima bansos:

  • Alamat atau individu tidak ditemukan
  • Sudah meninggal (tanpa pengalihan kepengurusan keluarga)
  • ASN, TNI, Polri atau pensiunannya
  • Memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan dari APBN/APBD
  • Guru tersertifikasi atau tenaga kesehatan
  • Pemilik perusahaan atau perangkat desa aktif
  • Sudah mendapat bantuan sosial dari program lain di luar Kemensos
  • Menolak bantuan atau memiliki penghasilan di atas UMP/UMK

Cek Saldo KKS Secara Berkala

Penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar tidak ketinggalan informasi pencairan. Pastikan juga selalu mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com