Trend . 20/04/2025, 15:04 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa berhak mendapatkan bantuan, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mekanisme berikut:
Setelah itu, masyarakat dapat memantau status pendaftaran melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Meski semua warga bisa mengajukan diri, tidak semua akan lolos verifikasi. Berdasarkan Kepmensos Nomor 73 Tahun 2024, berikut kategori individu yang tidak berhak menerima bansos:
Penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar tidak ketinggalan informasi pencairan. Pastikan juga selalu mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media