Trend . 30/04/2025, 12:52 WIB
Penulis : Aries Setianto | Editor : Aries Setianto
- Jika mengalami kendala, manfaatkan layanan bantuan OSS atau hubungi Dinas Koperasi setempat
Kesimpulan: Saatnya Daftarkan Usaha Anda Secara Resmi
Panduan lengkap cara daftar UMKM online dengan mudah ini membuktikan bahwa proses legalisasi usaha tidak lagi rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendaftarkan usaha secara resmi dan membuka pintu menuju berbagai peluang pengembangan bisnis.
Jangan tunda lagi. Daftarkan UMKM Anda hari ini juga dan jadilah bagian dari jutaan pelaku usaha yang siap bersaing di era digital!
PT.Portal Indonesia Media