fin.co.id - Ingin memulai usaha dan mendapatkan legalitas resmi dari pemerintah? Panduan lengkap cara daftar UMKM online dengan mudah ini akan membantu Anda memahami prosesnya dari awal hingga akhir. Di era digital seperti sekarang, mendaftarkan UMKM secara online bukan hanya praktis, tapi juga membuka banyak peluang, seperti akses ke bantuan pemerintah, pelatihan, hingga kemudahan perizinan usaha.
Mengapa Penting Mengetahui Panduan Lengkap Cara Daftar UMKM Online dengan Mudah?
Panduan lengkap cara daftar UMKM online dengan mudah sangat penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ingin mengembangkan bisnisnya secara legal. Dengan mendaftarkan UMKM secara resmi, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi identitas legal usaha Anda.
Menurut laporan Kementerian Koperasi dan UKM, hingga akhir 2023, lebih dari 22 juta pelaku UMKM telah terdaftar secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ini menunjukkan bahwa digitalisasi UMKM bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Langkah-Langkah dalam Panduan Lengkap Cara Daftar UMKM Online dengan Mudah
Berikut adalah langkah-langkah praktis dalam panduan lengkap cara daftar UMKM online dengan mudah:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Baca Juga
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP pemilik usaha
- NPWP (jika ada)
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Informasi lengkap tentang usaha (nama usaha, jenis usaha, lokasi, dan lain-lain)
2. Akses Website OSS
Langkah selanjutnya dalam panduan lengkap cara daftar UMKM online dengan mudah adalah mengunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id. Di sana, Anda bisa membuat akun OSS dengan mengisi data pribadi dan usaha.
3. Buat NIB (Nomor Induk Berusaha)