Wisata . 09/05/2025, 15:00 WIB

Ganjil Genap Puncak Bogor: Aturan Penting Saat Libur Waisak 2025!

Penulis : Aries Setianto  |  Editor : Aries Setianto

fin.co.id - Libur panjang Waisak 2025 menjadi momen yang dinanti banyak orang untuk berwisata, termasuk ke kawasan Puncak, Bogor. Namun, agar perjalanan tetap lancar, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage). Aturan ini diterapkan untuk mengatur volume kendaraan yang membludak selama long weekend.

Apa Itu Sistem Ganjil Genap?

Ganjil genap adalah skema pengendalian lalu lintas yang membatasi kendaraan berdasarkan nomor polisi. Kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sementara plat genap di tanggal genap. Sistem ini kerap diterapkan di Puncak Bogor, terutama saat libur nasional atau akhir pekan panjang.

Jadwal Ganjil Genap di Puncak Bogor

Libur Waisak 2025 jatuh pada Senin, 12 Mei 2025, dan ditetapkan sebagai cuti bersama hingga Selasa, 13 Mei 2025. Oleh karena itu, masyarakat akan menikmati libur panjang dari Sabtu hingga Selasa.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, aturan ganjil genap akan berlaku mulai:

Prediksi kepadatan lalu lintas:

  • Hari Minggu (11 Mei 2025)  – Puncak arus kendaraan menuju Puncak.

  • Hari Selasa (13 Mei 2025)  – Puncak arus kendaraan turun dari Puncak.

Selain ganjil genap, polisi juga akan menerapkan sistem satu arah (one way) jika diperlukan, menyesuaikan kondisi lalu lintas.

Dasar Hukum dan Ruas Jalan yang Dikenai Aturan

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 84 Tahun 2021, yang mencakup:

  • Jalan Nasional Ciawi-Puncak (No. 074)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com