Wisata . 09/05/2025, 15:00 WIB
Penulis : Aries Setianto | Editor : Aries Setianto
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 84 Tahun 2021, yang mencakup:
Jalan Nasional Ciawi-Puncak (No. 074)
Puncak-Batas Kota Cianjur (No. 075)
Cek Nomor Polisi – Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal ganjil/genap.
Berangkat Lebih Awal atau Lebih Sore – Hindari jam padat (biasanya pagi atau siang hari).
Gunakan Transportasi Umum – Kurangi risiko terjebak macet dengan naik bus atau kereta.
Pantau Informasi Terkini – Ikuti update dari akun resmi Polres Bogor untuk perubahan jalur.
Dengan mematuhi aturan ganjil genap Puncak Bogor, perjalanan liburan Anda akan lebih nyaman dan bebas macet. Selamat berwisata!
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media