Tata Cara Mandi Wajib yang Benar: Keramas Tidak Termasuk Ya!

lifestyle.fin.co.id - 14/05/2025, 15:24 WIB

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar: Keramas Tidak Termasuk Ya!

Tata Cara Mandi Wajib, Image: DALL·E 3

fin.co.id - Banyak orang mengira bahwa asal sudah keramas, maka mandinya pun sah. Padahal, dalam Islam, tata cara mandi wajib tidak sesederhana itu.

Kesalahpahaman ini bisa membuat ibadah jadi tidak sah tanpa disadari. Jika kamu pernah berpikir keramas saja cukup untuk menggugurkan hadas besar, saatnya pahami penjelasan lengkapnya.

Mandi wajib bukan soal bersih di permukaan saja, tapi juga soal niat dan urutan yang sesuai syariat. Yuk, kita bahas tata cara mandi wajib secara benar agar ibadahmu diterima.

Kenapa Tata Cara Mandi Wajib Tidak Sama dengan Keramas?

Keramas hanyalah mencuci rambut dengan sampo atau air, sementara tata cara mandi wajib mencakup lebih dari itu. Ada niat khusus dan rangkaian yang harus diikuti agar sah secara syariat. Dalam mandi wajib, tidak cukup hanya membersihkan kepala, melainkan seluruh tubuh harus terkena air secara merata, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi.

Bahkan, jika seseorang hanya keramas tapi tidak membasuh bagian tubuh lainnya dengan niat mandi wajib, maka ia masih dalam keadaan berhadas besar. Artinya, ia belum boleh salat atau melakukan ibadah lain yang mensyaratkan kesucian.

Niat Mandi Wajib

Salah satu komponen paling penting dalam tata cara mandi wajib adalah niat. Niat ini menjadi pembeda antara mandi biasa dan mandi wajib. Tanpa niat, air sebanyak apa pun yang digunakan tetap tidak bisa mengangkat hadas besar.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Latin : Nawaitul ghusla li raf‘il ḥadasil akbari lillaahi ta‘aalaa

Artinya : Saya niat mandi untuk mengangkat hadas besar karena Allah Ta’ala

Niat ini bisa disesuaikan dengan sebabnya, misalnya karena junub, haid, atau nifas. Tetap cukup dilafalkan dalam hati dan tidak wajib diucapkan dengan lisan.

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Menurut Syariat

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID