Trend . 20/05/2025, 16:16 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Daftar Pantangan Gunung Lawu yang Wajib Diketahui Pendaki

Penulis : Sahroni  |  Editor : Sahroni

fin.co.id - Pantangan Gunung Lawu bukan sekadar mitos atau aturan tak tertulis, sehingga menjadi sebuah larangan yang wajib diketahui para pendaki sebelum mendaki.

Gunung yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini memang menyimpan aura mistis yang dipercayai masyarakat sekitar, dan berbagai larangan yang diberlakukan tak bisa dianggap remeh, apalagi bagi para pendaki.

Dengan ketinggian 3.265 meter di atas permukaan laut, Gunung Lawu memiliki beberapa jalur pendakian populer, salah satunya adalah jalur Cemara Kandang di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Jalur pendakian ini berdekatan dengan jalur Cemara Sewu, yang masuk wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Namun sebelum menapakkan kaki di jalur ini, ada baiknya memahami dan menghormati sejumlah pantangan Gunung Lawu yang telah ditetapkan dan diyakini menjaga keselamatan pendaki.

Pantangan Gunung Lawu di Jalur Cemara Kandang

Basecamp Cemara Kandang tak hanya menjadi titik awal pendakian, tetapi juga tempat di mana para pendaki diingatkan mengenai larangan dan pantangan Gunung Lawu yang harus ditaati demi keselamatan bersama.

Di tempat ini, daftar lengkap pantangan terpampang jelas agar tidak ada alasan untuk melanggar.

Beberapa pantangan utama Gunung Lawu via jalur Cemara Kandang antara lain:

  • Dilarang membuat jalur terobosan atau menyimpang dari jalur resmi.
  • Tidak diperbolehkan memisahkan diri dari rombongan.
  • Pantangan membawa obor untuk penerangan. Gunakan senter atau headlamp yang lebih aman.
  • Meninggalkan api unggun yang masih menyala sangat dilarang.
  • Tidak boleh berburu satwa liar di kawasan hutan.
  • Melarang keras pembuatan tanda petunjuk liar.
  • Pantangan membawa spidol, cat semprot, atau alat corat-coret lainnya.

Mengotori dan mencoret kawasan suci Gunung Lawu dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap alam dan makhluk halus penjaga gunung tersebut.

Karena itu, pantangan Gunung Lawu sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesakralan kawasan ini.

Pantangan Gunung Lawu yang Bernuansa Mistis

Tak hanya larangan bersifat fisik, pantangan Gunung Lawu juga mencakup larangan yang bersifat spiritual dan simbolis. Ini erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap energi dan keberadaan makhluk halus di kawasan gunung.

Beberapa di antaranya yaitu:

  • Tidak boleh memakai pakaian berwarna hijau pupus, poleng, atau motif tertentu seperti benang telon dan mrutu sewu.
  • Dilarang berkata kasar, mengeluh, sombong, melamun, atau bersikap tidak senonoh.
  • Pantangan melakukan tindakan tidak sopan terhadap tanaman, hewan, maupun tempat keramat.
  • Tidak diperbolehkan mendaki seorang diri. Jika datang sendiri, sebaiknya bergabung dengan kelompok lain.
  • Pantangan mendaki malam hari. Waktu pendakian yang diizinkan adalah mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pantangan-pantangan ini mungkin terdengar aneh bagi sebagian orang, tapi di kalangan masyarakat lokal dan para pendaki berpengalaman, hal-hal tersebut dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap energi alam dan kekuatan tak kasatmata yang dipercaya menjaga Gunung Lawu.

Menghargai Pantangan Gunung Lawu, Menghormati Alam

Menjalani pendakian di Gunung Lawu bukan hanya tentang menaklukkan ketinggian, tetapi juga soal bagaimana kita mampu menjaga sikap dan menghormati aturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

Memahami pantangan Gunung Lawu adalah langkah awal untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com