Otomotif . 12/07/2025, 17:58 WIB

Toyota Minta Relaksasi TKDN Hybrid, Menperin Buka Peluang, Chery Nilai Aturan Sudah Realistis

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Dorongan menuju kendaraan ramah lingkungan di Indonesia terus bergulir, terutama melalui teknologi hybrid. Dalam upaya mempercepat adopsi teknologi rendah emisi, produsen otomotif asal Jepang, Toyota Motor Corporation, dikabarkan telah mengajukan permintaan penting kepada pemerintah Indonesia. Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus kendaraan hybrid.

Permintaan ini disampaikan Toyota mengingat beberapa model hybrid andalannya seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah berhasil mencatatkan TKDN di atas 40 persen. Meski begitu, Toyota menilai regulasi yang lebih fleksibel diperlukan untuk menarik investasi lebih besar sekaligus mempercepat penetrasi kendaraan elektrifikasi di pasar nasional.

Toyota: Kendaraan Hybrid Sudah Kontribusi Besar

Permintaan Toyota ini tak lepas dari keyakinan mereka bahwa kendaraan hybrid punya peran signifikan dalam transisi energi bersih. Menariknya, Chairman Toyota Motor Corporation, Akio Toyoda, bahkan mengungkap pandangan cukup berani soal kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV).

Menurut Toyoda, mobil listrik sebenarnya tidak jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan hybrid. Ia menilai transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena justru berpotensi meningkatkan emisi karbon secara keseluruhan. Hal ini karena produksi mobil listrik masih memerlukan banyak energi dan melibatkan rantai pasok yang kompleks.

“Peralihan yang terlalu cepat malah akan mengancam jutaan pekerja di rantai pasok otomotif karena BEV membutuhkan lebih sedikit komponen,” kata Toyoda dalam pernyataannya.

Menperin Buka Peluang Relaksasi TKDN Hybrid

Toyota Minta Relaksasi TKDN Hybrid, Menperin Buka Peluang, Chery Nilai Aturan Sudah Realistis

Toyota minta relaksasi TKDN hybrid, Menperin Agus buka peluang diskusi. Chery menilai aturan TKDN sudah realistis, dorong insentif pajak hybrid (Dok. Kemenperin)

Menanggapi permintaan Toyota, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pemerintah menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mempelajari secara mendalam sebelum mengambil keputusan agar tidak mengganggu arah kebijakan industrialisasi dalam negeri.

“Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” kata Menperin Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juli 2025.

Agus menambahkan, pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif. Tujuannya adalah agar kebijakan tetap mampu mendukung tumbuhnya industri otomotif lokal sambil mengakomodasi perkembangan teknologi ramah lingkungan.

Program LCGC Tetap Berlanjut Hingga 2031

Selain soal relaksasi TKDN, Menperin Agus juga memastikan bahwa program Low Cost Green Car (LCGC) akan dilanjutkan hingga 2031. Menurutnya, program ini terbukti efektif meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com