Dari sisi hukum asuransi, mobil yang rusak akibat pohon tumbang memiliki perlindungan yang berbeda tergantung pada penyebabnya.
1. Jika Tumbang Tanpa Faktor Cuaca Ekstrem (Pohon Lapuk)
Mobil yang tertimpa pohon tanpa penyebab aktif (seperti pohon rapuh yang roboh sendiri) tetap dapat diklaim. Mengapa? PSAKBI mengkategorikannya sebagai peristiwa benturan.
PSAKBI Pasal 1 ayat 1 dengan jelas menyebutkan, "Kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,” termasuk dalam cakupan perlindungan standar.
Artinya, jika mobil Anda rusak karena tertimpa pohon tua yang tumbang tanpa ada hujan badai atau angin kencang, pemilik kendaraan masih bisa mengajukan klaim asuransi standar.
2. Jika Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem (Angin Kencang/Badai)
Ini bagian yang sering diabaikan. Jika penyebab pohon tumbang adalah bencana alam, seperti badai, angin kencang, atau hujan ekstrem (seperti insiden di Jakarta), perlindungan tersebut hanya berlaku jika pemilik mobil sudah menambahkan perluasan jaminan bencana alam pada polis asuransinya.
Ironisnya, Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marcomm Event Asuransi Astra, mengungkap bahwa banyak pemilik kendaraan belum menyadari hal ini.
"Kerusakan akibat angin kencang, hujan deras, atau pohon tumbang karena cuaca ekstrem bisa diklaim jika polis asuransi sudah mencakup perluasan jaminan bencana alam,” ujar Iwan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Padahal, perubahan iklim yang semakin tidak menentu telah meningkatkan risiko berbagai musibah seperti banjir, longsor, hingga pohon tumbang akibat cuaca ekstrem. Perluasan jaminan ini menjadi kunci agar kendaraan tetap terlindungi dari risiko yang sebelumnya tidak tercakup dalam polis standar. Tanpa perluasan ini, pemilik kendaraan harus menanggung sendiri biaya perbaikan yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jangan sampai terlambat!
Garda Oto Tawarkan Solusi Perlindungan Lengkap dan Klaim Cepat
Dalam menghadapi situasi tak terduga seperti di Jakarta, perlindungan menyeluruh dari Garda Oto menjadi solusi yang tepat untuk memastikan ketenangan pikiran (peace of mind).
Sebagai produk asuransi kendaraan dari Asuransi Astra, Garda Oto tidak hanya menawarkan perlindungan terhadap risiko standar seperti tabrakan dan benturan. Mereka juga menyediakan perluasan jaminan bencana alam yang krusial, termasuk kerusakan akibat pohon tumbang yang disebabkan cuaca ekstrem.
Iwan Pranoto menyambung imbauannya, "Pastikan pengguna jalan berhati-hati di musim penghujan ini, antisipasi adanya risiko banjir dan kejadian pohon tumbang dengan perluasan jaminan akibat bencana alam."