fin.co.id - Fenomena bullying atau perundungan di sekolah ternyata belum bisa benar-benar dihapus dari dunia pendidikan Indonesia. Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menilai masalah ini bukan sekadar soal perilaku nakal anak, tapi jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak faktor sosial serta psikologis.
“Fenomena perundungan memang masih sulit dibasmi sepenuhnya di institusi pendidikan di Indonesia maupun di beberapa negara di dunia, karena sifatnya yang kompleks dan multifaktorial,” ujar Kasandra dikutip dari ANTARA di Jakarta.
Akar Masalah: Iri, Dendam, dan Keinginan Dominasi
Kasandra menjelaskan, bullying sering muncul dari dynamika sosial dan psikologis anak atau remaja. Pelaku biasanya digerakkan oleh rasa iri, dendam, atau keinginan untuk mendominasi kelompok. Dalam beberapa kasus, perilaku ini bahkan merupakan hasil peniruan dari lingkungan rumah atau media.
Sementara itu, korban sering kali memilih diam karena takut dianggap lemah atau dibalas. Mereka juga merasa melapor tidak akan mengubah keadaan, apalagi jika lingkungan sekitar menganggap hal itu sebagai “bumbu” masa remaja.
Budaya “Candaan” yang Salah Kaprah
Yang lebih mengkhawatirkan, masih banyak guru, siswa, dan orang tua salah kaprah memaknai bullying. Banyak yang menilai perundungan hanya sebatas candaan atau fase normal dalam tumbuh kembang anak. Padahal, anggapan ini justru memperkuat budaya perundungan di sekolah.
“Ini menciptakan budaya di mana perundungan dinormalisasi, terutama jika hanya verbal atau online, bukan fisik,” tegas Kasandra.
Akibatnya, banyak kasus yang diselesaikan secara damai tanpa menyentuh akar masalah, dan kondisi itu malah membuka peluang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
Minim Pengawasan dan Standar Penanganan di Sekolah
Selain masalah budaya, kurangnya pengetahuan dan pengawasan di sekolah juga memperburuk situasi. Menurut Kasandra, belum banyak institusi pendidikan yang memiliki pelatihan khusus untuk mendeteksi atau menangani bullying secara efektif.
Pengawasan di sekolah juga sering terbatas di area-area tertentu, seperti toilet, koridor, atau ruang online, yang justru menjadi lokasi favorit pelaku untuk melakukan perundungan tanpa terlihat.
Lebih parah lagi, Indonesia belum memiliki standar nasional untuk penanganan kasus bullying di sekolah. Akibatnya, setiap lembaga pendidikan menangani kasus secara berbeda-beda dan sering kali tidak tuntas.
Lingkungan dan Media Berperan Besar
Faktor eksternal juga ikut memicu perundungan. Kekerasan di rumah, pengaruh teman sebaya, hingga konten media yang menormalisasi kekerasan, semuanya bisa memperburuk perilaku anak di sekolah.