fin.co.id - Tidur merupakan kebutuhan alami manusia untuk menjaga kesehatan fisik dan mental.
Saat menjalankan puasa Ramadan, kebiasaan tidur sering menjadi perhatian, terutama terkait durasi tidur dan kemungkinan “tidur berlebihan”.
Banyak orang bertanya apakah tidur terlalu lama atau sering tidur di siang hari dapat memengaruhi sahnya puasa atau bahkan membatalkannya.
Pengertian Tidur dan Puasa
Dalam Islam, puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga perilaku, termasuk menjaga diri dari perbuatan yang sia-sia.
Tidur merupakan aktivitas alami yang tidak membatalkan puasa selama seseorang tetap sadar dan berniat berpuasa karena Allah.
Tidur berlebihan sendiri tidak memiliki definisi pasti dalam fiqh, tetapi biasanya merujuk pada tidur yang melebihi kebutuhan tubuh secara normal, sehingga menimbulkan malas, mengurangi aktivitas ibadah, atau mengganggu keseimbangan kesehatan.
Hukum Tidur saat Puasa
Tidur saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tetap menjalankan kewajiban puasa, seperti sahur, ibadah, dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, tidur berlebihan yang menyebabkan seseorang meninggalkan ibadah wajib, seperti shalat, atau membuat tubuh menjadi lemas dan tidak bisa beraktivitas, sebaiknya dihindari.
Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menekankan bahwa ibadah puasa sah selama seseorang menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan tetap berniat menjalankannya.
Dampak Tidur Berlebihan dari Perspektif Modern
Secara ilmiah, tidur berlebihan bisa menimbulkan efek negatif bagi kesehatan, seperti gangguan metabolisme, risiko diabetes, atau perasaan lesu yang berlebihan.
Penelitian dari Journal of Sleep Research menunjukkan bahwa tidur yang seimbang, sekitar 7–9 jam per hari bagi orang dewasa, penting untuk menjaga energi dan konsentrasi.