Apakah Niat Puasa Boleh Dibaca Setelah Imsak?

lifestyle.fin.co.id - 05/02/2026, 12:00 WIB

Apakah Niat Puasa Boleh Dibaca Setelah Imsak?

Lupa Sahur, Image: DALL·E 3

Idealnya, niat puasa dibaca sebelum imsak, sebagaimana dianjurkan oleh mayoritas ulama.

Namun, terdapat pendapat kuat dari mazhab Hanafi yang membolehkan niat puasa Ramadan dibaca setelah imsak hingga sebelum zuhur, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Perbedaan ini menunjukkan keluwesan ajaran Islam dalam menghadapi berbagai kondisi umatnya.

Dari perspektif pengetahuan modern tentang kesadaran dan niat, penekanan Islam pada niat sebagai keputusan batin menunjukkan pemahaman yang selaras dengan konsep intensi dalam psikologi.

Dengan memahami hal ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa dengan tenang, tanpa keraguan, dan tetap menjaga kualitas ibadahnya sepanjang Ramadan.

Referensi:

Sahih al-Bukhari: The Book of Revelation

Sahih Muslim: The Book of Fasting

Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu – Wahbah al-Zuhaili

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID