Dalam kehidupan modern, kesadaran terhadap kebersihan mulut semakin meningkat. Berbagai penelitian kedokteran gigi menunjukkan bahwa kebersihan mulut yang buruk dapat memicu masalah kesehatan, mulai dari radang gusi hingga infeksi yang berdampak pada kondisi tubuh secara umum. Menjaga kebersihan gigi bukan lagi sekadar soal estetika, melainkan bagian dari upaya menjaga kesehatan secara menyeluruh.
Menariknya, ajaran Islam sejak awal telah menekankan pentingnya kebersihan mulut. Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW menyatakan:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap hendak salat.”
Terjemahan hadis ini menunjukkan bahwa kebersihan mulut memiliki nilai ibadah dan kesehatan sekaligus. Dalam konteks modern, sikat gigi dapat dipandang sebagai bentuk kontemporer dari siwak, meskipun dengan metode dan bahan yang berbeda.
Praktik Aman Gosok Gigi saat Puasa
Agar terhindar dari keraguan, banyak ulama dan praktisi keagamaan menganjurkan beberapa langkah kehati-hatian. Menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah sahur dan sebelum waktu imsak, sehingga risiko membatalkan puasa dapat dihindari sepenuhnya. Jika harus dilakukan di siang hari, penggunaan air secukupnya dan menghindari pasta gigi beraroma kuat menjadi langkah bijak.
Pendekatan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam ibadah, tanpa mengabaikan kebutuhan kebersihan yang juga dianjurkan dalam Islam.
Kesimpulan
Gosok gigi di siang hari pada dasarnya tidak membatalkan puasa Ramadan, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan secara sengaja. Pandangan ini didukung oleh mayoritas ulama dari berbagai mazhab dan sejalan dengan prinsip dasar puasa dalam Islam. Dalam konteks modern, menjaga kebersihan mulut justru memiliki relevansi kuat dengan kesehatan secara keseluruhan.
Ajaran Islam yang sejak awal menekankan kebersihan terbukti selaras dengan pengetahuan dan praktik kesehatan masa kini. Dengan pemahaman yang benar dan sikap hati-hati, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadan dengan tenang, tanpa harus mengorbankan kebersihan dan kesehatan diri.
Referensi
Islamic Jurisprudence According to the Four Sunni Schools
Fiqh al-Sunnah by Sayyid Sabiq
Oral Health and Systemic Health – World Health Organization