Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Yuk, Jawab Keraguanmu

lifestyle.fin.co.id - 07/02/2026, 11:05 WIB

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Yuk, Jawab Keraguanmu

Menangis, Image: Pexels / Pixabay

fin.co.id - Pertanyaan tentang apakah menangis bisa membatalkan puasa sering muncul di tengah umat Islam, terutama ketika emosi sulit dikendalikan saat berpuasa.

Tangisan bisa muncul karena banyak sebab, mulai dari kesedihan, terharu, stres, hingga rasa sakit. Dalam kondisi fisik yang melemah akibat menahan lapar dan haus, emosi memang cenderung lebih sensitif.

Oleh karena itu, wajar jika muncul keraguan: apakah air mata yang keluar saat menangis dapat memengaruhi keabsahan puasa Ramadan?

Untuk menjawab pertanyaan ini secara utuh, perlu dipahami terlebih dahulu hakikat puasa, batasan hal-hal yang membatalkannya, serta bagaimana Islam memandang kondisi emosional manusia dalam ibadah.

Konsep Dasar Puasa dan Hal yang Membatalkannya

Puasa Ramadan secara prinsip adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal tertentu yang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Para ulama sepakat bahwa yang membatalkan puasa adalah perbuatan yang memenuhi dua unsur utama, yaitu dilakukan dengan sengaja dan menyebabkan sesuatu masuk ke dalam tubuh melalui saluran yang diakui secara syariat, seperti mulut atau hidung.

Menangis, dalam pengertian umum, merupakan respons emosional alami manusia. Air mata yang keluar berasal dari kelenjar lakrimal dan tidak melalui proses konsumsi atau pemasukan zat ke dalam tubuh.

Dari sisi ini saja, sudah terlihat bahwa menangis tidak memenuhi kriteria dasar sebagai pembatal puasa.

Pandangan Ulama tentang Menangis saat Puasa

Mayoritas ulama sepakat bahwa menangis tidak membatalkan puasa, baik tangisan itu disebabkan oleh kesedihan, ketakutan, rasa sakit, maupun karena terharu.

Tidak ada satu pun dalil yang menyebutkan bahwa keluarnya air mata termasuk perkara yang membatalkan puasa.

Dalam literatur fikih, pembahasan tentang puasa lebih banyak menyoroti hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, hubungan suami istri, serta masuknya zat ke dalam tubuh secara sengaja.

Menangis tidak masuk dalam kategori tersebut. Bahkan, para ulama menjelaskan bahwa aktivitas emosional, seperti sedih, marah, atau menangis, tidak membatalkan puasa secara hukum.

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID