fin.co.id - Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang baligh dan sehat.
Salah satu sunnah yang dianjurkan sebelum memulai puasa adalah sahur, yakni makan dan minum pada waktu menjelang imsak atau subuh.
Namun, banyak orang kadang terlambat makan sahur karena tidur terlalu malam, bangun kesiangan, atau kesibukan.
Pertanyaannya, apakah puasa tetap sah jika sahur dilakukan terlambat?
Waktu Sahur dan Ketentuannya
Sahur dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk berkah dan persiapan fisik sebelum menahan lapar dan dahaga sepanjang siang.
Rasulullah SAW bersabda: "Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah."
Sahur sendiri dilakukan hingga menjelang adzan Subuh atau imsak, yakni tanda waktu dimulainya puasa.
Menurut fikih kontemporer, makan atau minum sahur diperbolehkan hingga adzan Subuh dikumandangkan. Jika seseorang makan atau minum sebelum adzan Subuh, puasanya tetap sah.
Namun, jika sudah melewati waktu Subuh, maka puasa hari itu batal, dan wajib diganti di lain waktu.
Sahur Terlambat dan Ketahanan Puasa
Makan sahur terlambat sebenarnya tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan sebelum adzan Subuh.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar sahur dilakukan paling akhir sebelum subuh, karena hal ini memberikan kekuatan lebih bagi tubuh untuk menahan lapar dan haus sepanjang hari.
Banyak studi modern menunjukkan bahwa sahur yang tepat waktu dapat membantu menjaga kadar gula darah, hidrasi tubuh, dan konsentrasi mental saat beraktivitas di siang hari.