Wisata . 10/02/2026, 14:21 WIB

Waspada Mudik 2026 !! Jangan Naik Bus Bertanda Stiker Silang Merah

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan serius, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.

Pemudik dilarang menaiki bus yang ditempeli stiker silang merah di kaca depan, karena armada ini dinilai tidak laik jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan

Kemenhub menegaskan, stiker silang merah bukan sekadar label estetika, melainkan indikator visual hasil pemeriksaan rampcheck.

Stiker tersebut menunjukkan bahwa bus gagal memenuhi standar teknis dan administrasi, sehingga tidak bisa beroperasi selama mudik lebaran.

Langkah ini dilakukan Kemenhub beserta jajaran, selama periode masa angkutan mudik untuk menghindari risiko kecelakaan fatal.

Cara Cek Bus Layak Jalan Atau Tidak

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho mengungkapkan, stiker silang merah menunjukkan bahwa kendaraan tidak lolos inspeksi keselamatan.

"Hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempel pada kaca depan kendaraan," ungkap Yusuf Nugroho

Menurutnya, rampcheck terhadap bus tersebut dilakukan baik dari sisi administrasi maupun aspek teknis.

Stiker ini nantinya akan ditempelkan di kaca depan, agar mudah dilihat calon penumpang sebelum memilih bus ketika akan melakukan perjalanan mudik

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tanda ini sebelum naik bus, baik di terminal utama maupun di pool bus.

Bus yang lulus pemeriksaan akan mendapat stiker berbeda yang menunjukkan bahwa kendaraan itu layak jalan dan aman dipilih untuk perjalanan jauh.

Kemenhub Menyediakan Aplikasi Mitra Dara

Selain melihat stiker warna di kaca depan, masyarakat juga dapat memeriksa status kelayakan bus secara digital.

Kemenhub menyediakan aplikasi Mitra Darat, yang memungkinkan calon penumpang memasukkan nomor plat kendaraan untuk melihat hasil rampcheck.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com