Wisata . 10/02/2026, 14:21 WIB

Waspada Mudik 2026 !! Jangan Naik Bus Bertanda Stiker Silang Merah

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

"Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan plat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan," ucapnya.

Dalam data tersebut tercantum masa berlaku izin dan uji berkala kendaraan, sehingga penumpang bisa memilih perusahaan sebelum memesan tiket.

Fitur ini membantu pemudik memastikan armada yang dipilih telah memenuhi standar keselamatan, sehingga perjalanan mudik terasa lebih nyaman dan minim risiko.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com