Waspada Mudik 2026 !! Jangan Naik Bus Bertanda Stiker Silang Merah

lifestyle.fin.co.id - 10/02/2026, 14:21 WIB

Waspada Mudik 2026 !! Jangan Naik Bus Bertanda Stiker Silang Merah

Kemenhub mengeluarkan peringatan serius bagi pemudik (Dokumen Istimewa)

"Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan plat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan," ucapnya.

Dalam data tersebut tercantum masa berlaku izin dan uji berkala kendaraan, sehingga penumpang bisa memilih perusahaan sebelum memesan tiket.

Fitur ini membantu pemudik memastikan armada yang dipilih telah memenuhi standar keselamatan, sehingga perjalanan mudik terasa lebih nyaman dan minim risiko.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.