fin.co.id - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah yang paling dinantikan setiap bulan Ramadan. Suasana masjid yang penuh, lantunan ayat suci Al-Qur’an, serta kebersamaan umat Islam dalam berjamaah menghadirkan nuansa spiritual yang khas.
Di antara hal penting yang harus dipahami sebelum melaksanakan ibadah ini adalah niat salat Tarawih, baik sebagai imam maupun sebagai makmum.
Niat bukan sekadar ucapan di lisan, melainkan tekad di dalam hati untuk melaksanakan ibadah tertentu karena Allah SWT.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad, beliau bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.”
Hadis ini tercantum dalam Sahih al-Bukhari dan menjadi landasan utama dalam seluruh ibadah, termasuk salat Tarawih.
Pengertian dan Kedudukan Salat Tarawih
Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadan.
Ibadah ini dilakukan setelah salat Isya dan sebelum salat Witir.
Rasulullah SAW pernah melaksanakan Tarawih secara berjamaah di masjid, namun kemudian tidak melanjutkannya secara rutin karena khawatir akan diwajibkan kepada umatnya.
Praktik berjamaah secara luas baru ditegakkan pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab.
Ia mengumpulkan kaum Muslimin untuk salat Tarawih dengan satu imam agar lebih tertib dan seragam.
Sejak saat itu, salat Tarawih berjamaah menjadi tradisi yang terus hidup hingga sekarang.
Niat Salat Tarawih sebagai Makmum
Bagi makmum, niat salat Tarawih cukup dilakukan di dalam hati sebelum takbiratul ihram. Namun, untuk membantu pemahaman, berikut bacaan niat yang biasa dilafalkan: