Trend . 16/02/2026, 13:27 WIB

Tanda-Tanda Puasa Tidak Sah namun Sering Tidak Disadari Orang

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Karena itu, kehati-hatian saat berkumur atau membersihkan hidung ketika berwudhu sangat dianjurkan agar tidak berlebihan.

Hubungan Suami Istri di Siang Hari

Berhubungan suami istri pada siang hari Ramadan termasuk pembatal puasa yang paling jelas dan memiliki konsekuensi berat berupa kafarat, selain kewajiban mengqadha.

Namun dalam beberapa kasus, ada pasangan yang tidak memahami batas waktu secara tepat, terutama di wilayah dengan perbedaan zona waktu atau ketika bepergian. Ketidaktelitian soal waktu dapat menyebabkan pelanggaran tanpa disadari.

Islam memberikan kelonggaran untuk hubungan suami istri pada malam hari Ramadan, tetapi menegaskan larangan keras pada siang hari.

Haid atau Nifas yang Datang di Siang Hari

Bagi perempuan, datangnya haid atau nifas otomatis membatalkan puasa, meskipun hanya beberapa menit sebelum Magrib. Kondisi ini kadang tidak disadari secara langsung, terutama jika tanda-tandanya sangat ringan di awal.

Ketika haid mulai keluar, puasa hari itu tidak sah dan wajib diganti di luar Ramadan. Banyak yang baru menyadari setelah waktu berbuka, padahal secara hukum puasanya sudah batal sejak darah keluar.

Murtad atau Hilangnya Keislaman

Dalam hukum Islam, keluar dari agama Islam membatalkan seluruh amal ibadah, termasuk puasa. Meski kasus ini jarang dibahas secara terbuka, secara fikih hal ini menjadi pembatal yang mutlak.

Karena itu, menjaga akidah menjadi fondasi utama sebelum membahas teknis ibadah.

Tidak Sadar Telah Melakukan Pembatal secara Sengaja

Ada juga kondisi di mana seseorang melakukan pembatal puasa dengan sadar, tetapi menganggapnya sepele. Misalnya tetap makan karena merasa sangat lelah tanpa memenuhi kriteria syar’i untuk berbuka.

Dalam kondisi tertentu seperti sakit berat atau safar, Islam memang memberikan rukhsah atau keringanan. Namun jika alasan tidak memenuhi ketentuan tersebut, puasa menjadi tidak sah dan wajib diganti.

Kesimpulan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com