Apakah Niat Berpuasa dan Berbuka Harus dalam Bahasa Arab?

lifestyle.fin.co.id - 18/02/2026, 12:13 WIB

Apakah Niat Berpuasa dan Berbuka Harus dalam Bahasa Arab?

Doa Puasa, Image: DALL·E 3

fin.co.id - Setiap Ramadan, perbincangan tentang bahasa dalam ibadah kembali muncul. Banyak umat Islam terbiasa melafalkan niat puasa dan doa berbuka dalam bahasa Arab karena mengikuti kebiasaan yang sudah lama diajarkan. Namun, muncul pertanyaan yang cukup mendasar: apakah niat berpuasa dan berbuka memang harus menggunakan bahasa Arab agar sah?

Untuk menjawabnya, penting memahami terlebih dahulu hakikat niat dalam Islam.

Hakikat Niat dalam Ibadah Puasa

Dalam sebuah hadis yang sangat dikenal, Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, dan menjadi dasar utama dalam pembahasan niat dalam seluruh ibadah.

Pesan dari hadis tersebut menegaskan bahwa inti ibadah bukan terletak pada lafaz yang diucapkan, melainkan pada kesadaran dan tujuan dalam hati. Dalam kitab Al-Umm karya Imam al-Syafi’i dijelaskan bahwa niat merupakan amalan hati yang membedakan antara ibadah dan kebiasaan biasa.

Dalam konteks puasa Ramadan, seseorang yang bangun sahur dengan kesadaran bahwa ia akan berpuasa karena Allah pada hari itu, secara substansi telah berniat. Lafaz niat yang sering diajarkan seperti “nawaitu shauma ghadin...” tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih sebagai bacaan wajib.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 menyatakan, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ayat ini menekankan kewajiban puasa, namun tidak menetapkan formula bahasa tertentu untuk niat.

Apakah Niat Harus dalam Bahasa Arab?

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa niat tempatnya di hati. Dalam Al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi disebutkan bahwa melafalkan niat bukan syarat sah, melainkan dianjurkan untuk membantu menghadirkan kesadaran.

Karena niat adalah aktivitas batin, maka bahasa tidak menjadi syarat sahnya. Tidak ada dalil yang mewajibkan penggunaan bahasa Arab dalam niat puasa. Seseorang boleh menghadirkan niat dalam bahasa apa pun yang dipahaminya.

Bahasa Arab memang memiliki keutamaan sebagai bahasa Al-Qur’an. Namun, Islam sebagai agama universal tidak membatasi komunikasi hamba dengan Tuhannya pada satu bahasa tertentu, terutama dalam aspek doa dan niat di luar salat.

Doa Berbuka Puasa dan Bahasa yang Digunakan

Berbeda dengan niat yang merupakan rukun, doa berbuka puasa termasuk amalan sunnah. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah ketika berbuka membaca doa yang artinya, “Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah.”

Riwayat lain menyebutkan doa yang artinya, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” Meskipun terdapat perbedaan derajat hadis di antara para ulama, substansi doa tersebut adalah bentuk syukur dan pengakuan atas nikmat Allah.

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID