Trend . 18/02/2026, 10:06 WIB

Cara Menghitung Zakat Mal dari Penghasilan secara Tepat dan Sesuai Syariat

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun hijriah. Namun, dalam praktik zakat penghasilan, sebagian ulama membolehkan pembayaran setiap bulan tanpa menunggu satu tahun penuh, sebagai bentuk kemudahan.

Harta Milik Penuh

Penghasilan tersebut berada dalam kendali penuh pemiliknya dan bukan harta utang.

Cara Menghitung Zakat Mal dari Penghasilan

Secara umum, kadar zakat mal adalah 2,5 persen.

Terdapat dua metode yang umum digunakan.

Metode Tahunan

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Hitung total penghasilan bersih selama satu tahun.

  2. Kurangi dengan kebutuhan pokok dan kewajiban mendesak jika mengikuti pendapat yang membolehkan pengurangan.

  3. Pastikan totalnya mencapai nisab.

  4. Kalikan 2,5 persen.

Contoh:

Jika penghasilan bersih setahun adalah Rp120.000.000 dan telah melewati nisab Rp85.000.000, maka zakatnya:

Rp120.000.000 × 2,5% = Rp3.000.000

Metode Bulanan

Metode ini lebih praktis dan banyak diterapkan lembaga zakat.

Jika penghasilan bulanan Rp10.000.000, maka:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com