Religi . 29/03/2026, 13:42 WIB

Panduan Puasa Qadha: Niat, Cara Mengganti Utang Ramadan, dan Batas Waktunya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

1. Bulan Syawal

Umat Islam dapat melaksanakan qadha kapan saja sepanjang bulan Syawal, kecuali pada hari raya Idulfitri. Menariknya, Anda boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah enam hari Syawal. Sebagian ulama berpendapat bahwa pelakunya tetap berpeluang mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut sekaligus.

2. Bulan Sya'ban

Bulan Sya'ban sering menjadi kesempatan terakhir bagi mereka yang masih memiliki tanggungan. Namun, perlu Anda perhatikan bahwa sebagian ulama menyebut batas akhir pembayaran adalah sebelum pertengahan Sya'ban. Jika seseorang sengaja menunda hingga melewati pertengahan Sya'ban tanpa alasan mendesak, hukumnya dapat berubah menjadi makruh.

3. Berbarengan dengan Puasa Sunnah

Anda juga diperbolehkan melaksanakan qadha pada hari Senin dan Kamis. Dengan cara ini, Anda tidak hanya menggugurkan kewajiban utang puasa, tetapi juga berpeluang meraih keutamaan puasa sunnah mingguan tersebut.

Hari-Hari yang Dilarang untuk Qadha

Meskipun memiliki fleksibilitas waktu yang luas, Islam menetapkan hari-hari tertentu yang terlarang (haram) untuk berpuasa. Hari-hari tersebut meliputi:

1 Syawal (Idulfitri)

10 Dzulhijjah (Iduladha)

Hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

Selain itu, hindari berpuasa secara khusus hanya pada hari Jumat tanpa menggabungkannya dengan hari Kamis sebelumnya atau hari Sabtu sesudahnya, karena hukumnya menjadi makruh.

Puasa qadha adalah amanah yang harus Anda tunaikan dengan penuh tanggung jawab. Jangan menunda-nunda kebaikan dan segera tuntaskan kewajiban Anda sebelum Ramadan 1448 H tiba.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com