Trend . 10/08/2026, 14:50 WIB

Kuliah Gratis S1/D4 bagi Guru dan Calon Guru Lewat Beasiswa BPI 2026, Ini Ketentuannya!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2026 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) resmi kembali dibuka. Program ini menjadi peluang bagi calon guru dan guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) dengan pembiayaan dari pemerintah.

Program beasiswa ini menyasar dua kelompok utama. Pertama, calon guru yang akan menjadi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Kedua, guru yang menempuh pendidikan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi yang telah ditentukan.

Menariknya, peserta tidak perlu menanggung biaya pendidikan sendiri. Pemerintah memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Apa Saja yang Ditanggung Beasiswa BPI 2026?

BPI GTK D4/S1 menawarkan sejumlah komponen pembiayaan untuk mendukung peserta selama menjalani pendidikan.

Bagi calon guru, pemerintah menanggung biaya pendidikan hingga maksimal 8 semester. Sementara itu, peserta dari jalur RPL guru memperoleh pembiayaan pendidikan maksimal 4 semester.

Selain biaya pendidikan, penerima BPI 2026 juga memperoleh beberapa dukungan lainnya, yaitu:

  • Tunjangan biaya hidup bulanan.
  • Dana bantuan buku.
  • Biaya asuransi kesehatan.
  • Bantuan dana penyusunan skripsi.

Dengan cakupan tersebut, program ini tidak hanya membantu membayar pendidikan, tetapi juga memberikan dukungan selama peserta menjalani proses kuliah.

Syarat BPI 2026 untuk Calon Guru

Program BPI GTK D4/S1 Calon Guru menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menempuh pendidikan D4 atau S1 pada program studi yang sudah ditentukan.

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Berikut ketentuannya:

  • Berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.
  • Berusia maksimal 29 tahun saat melakukan pendaftaran.
  • Sudah diterima sebagai mahasiswa baru pada perguruan tinggi dan program studi yang sesuai ketentuan.
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) serta transkrip pendidikan sebelumnya.
  • Belum pernah atau sedang menjalani pendidikan tinggi pada jenjang S1/D4.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pembiayaan lainnya.

Selain persyaratan umum tersebut, peserta juga harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung.

Calon guru wajib menyiapkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat pernyataan pendaftaran bermaterai, serta surat rekomendasi dari sekolah atau perguruan tinggi sesuai ketentuan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com