Pendaftaran STIS 2026 Resmi Dibuka: Kuliah Gratis & Langsung Jadi CPNS
Pendaftaran STIS 2026 dibuka 18-30 Agustus. Cek syarat, jalur seleksi, biaya, dokumen, dan tahapan masuknya.
Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan harus memenuhi ketentuan tambahan berikut:
- Berdomisili di provinsi afirmasi dan/atau telah menyelesaikan SMA atau sederajat di provinsi afirmasi
- Membuktikan domisili atau riwayat pendidikan tersebut menggunakan KTP/KK dan ijazah
- Memiliki ayah kandung dan/atau ibu kandung yang lahir di wilayah provinsi afirmasi
- Membuktikan tempat kelahiran orang tua menggunakan akta kelahiran orang tua
Jalur Afirmasi Kewilayahan diperuntukkan bagi putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, serta wilayah hasil pemekarannya.
Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan
Peserta yang memilih Jalur Pembibitan harus memenuhi persyaratan berikut:
Baca Juga
- Berdomisili di kabupaten mitra pembibitan
- Membuktikan domisili menggunakan KTP/KK
- Memiliki ayah kandung dan/atau ibu kandung yang lahir dan/atau berdomisili di daerah mitra pembibitan
- Membuktikan persyaratan orang tua menggunakan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua
Berapa Biaya Seleksi STIS 2026?
Meskipun peserta yang lolos tidak dikenakan biaya pendidikan selama berkuliah, proses seleksi tetap memiliki biaya.
Peserta sekolah kedinasan yang memilih Politeknik Statistika STIS harus membayar Rp300.000 untuk biaya seleksi. Biaya tersebut sudah mencakup biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca Juga
Jangan sampai proses pendaftaran terganggu karena dokumen belum siap. Calon peserta perlu mengunggah sejumlah dokumen dalam proses pendaftaran STIS 2026.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Pasfoto formal
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Scan akta kelahiran
- Scan ijazah
- Scan transkrip nilai ijazah
- Scan akta kelahiran orang tua untuk pendaftar Jalur Afirmasi Kewilayahan dan Jalur Pembibitan
- Scan KTP orang tua atau Kartu Keluarga orang tua khusus untuk pendaftar Jalur Pembibitan
Karena setiap jalur memiliki dokumen tambahan, calon peserta sebaiknya mengecek kembali dokumen sesuai jalur yang dipilih sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.