Trend . 19/08/2026, 07:51 WIB

Kemenhaj Buka Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2027, Cek Batas Usia dan Syarat Dokumennya

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.

Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara memiliki cakupan profesi yang lebih beragam. Kemenhaj membuka kebutuhan untuk sejumlah bidang kesehatan, yaitu:

  • Dokter
  • Dokter spesialis
  • Perawat
  • Apoteker atau tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Tenaga laboratorium medis
  • Tenaga rehabilitasi medik
  • Radiografer
  • Tenaga sanitasi lingkungan
  • Perekam medis dan informasi kesehatan
  • Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi

Khusus dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan.

Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku. Persyaratan ini menjadi salah satu bagian penting karena petugas kesehatan akan menghadapi berbagai kondisi medis jemaah selama berada di Tanah Suci.

Petugas Haji Tak Cuma Butuh Kompetensi Profesi

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Dani Pramudya mengatakan kebutuhan petugas kesehatan tidak berhenti pada kemampuan menjalankan profesi masing-masing.

Petugas juga harus siap menghadapi kondisi kegawatdaruratan dan menjalankan tugas administratif yang mendukung pelayanan jemaah.

“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.

Catat Jadwal Seleksi Petugas Haji 2027

Buat tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi, jangan sampai melewatkan jadwal. Proses pendaftaran berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.

Berikut tahapan seleksi PPIH kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M:

  • 20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta mulai dibuka
  • 26 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen
  • 31 Agustus 2026: Computer Assisted Test (CAT)
  • 3-8 September 2026: Medical Check Up (MCU)
  • 15 September 2026: Pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan

Bagi tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria, seleksi PPIH kesehatan haji 2027 menjadi momentum untuk mengambil peran langsung dalam pelayanan jemaah di Tanah Suci.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com