Trend

Cara Blokir Kartu ATM Mandiri yang Hilang atau Tertelan Secara Online dan Offline

Simak cara blokir kartu ATM Mandiri yang hilang atau tertelan lewat Livin' by Mandiri, Call Center 14000, hingga kantor cabang terdekat.

Cara Blokir Kartu ATM Mandiri yang Hilang atau Tertelan Secara Online dan Offline
Cara Blokir Kartu ATM Mandiri yang Hilang atau Tertelan Secara Online dan Offline

Ketik nomor layanan resmi 14000.

Tekan tombol panggil atau OK.

Sampaikan kepada petugas layanan pelanggan bahwa Anda bermaksud memblokir kartu ATM Mandiri.

Ikuti proses verifikasi data diri yang diajukan oleh petugas.

Petugas akan langsung memproses pemblokiran kartu setelah data Anda terkonfirmasi benar.

3. Cara Blokir Kartu ATM Mandiri di Kantor Cabang Terdekat

Langkah penanganan langsung di kantor cabang menjadi opsi lanjutan apabila Anda ingin sekaligus mengurus penggantian kartu baru. Nasabah wajib melampirkan beberapa dokumen penting sebelum mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat:

Siapkan surat keterangan kehilangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan buku tabungan Anda.

Datangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Ambil nomor antrean customer service dan sampaikan keperluan pemblokiran serta pembuatan kartu baru.

Petugas memproses pemblokiran kartu lama sekaligus mencetak kartu ATM Mandiri yang baru dengan mengenakan biaya administrasi sesuai ketentuan berlaku.

Berita Terkait