Dibuka! Program Magang DPD RI untuk SMA/SMK dan Mahasiswa, Cek Syaratnya
Magang DPD RI dibuka untuk siswa SMA/SMK dan mahasiswa. Simak durasi, syarat dokumen, benefit, dan cara daftarnya.
fin.co.id - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia membuka program magang bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.
Bagi mahasiswa, peluang ini cukup menarik karena DPD RI menyediakan formasi dengan beragam latar belakang pendidikan. Kualifikasi yang tersedia antara lain berasal dari ilmu hukum, ilmu komunikasi, ilmu sosial, dan bidang lainnya.
Namun, calon peserta perlu bergerak cepat. Pendaftaran hanya berlangsung selama formasi yang tersedia masih memiliki kuota.
Magang DPD RI Berlangsung Selama 3 Bulan
Program magang di Sekretariat Jenderal DPD RI menetapkan durasi pelaksanaan selama tiga bulan penuh.
Baca Juga
Khusus mahasiswa, program tersebut tidak memberikan batasan semester. Dengan begitu, mahasiswa dari berbagai tingkat studi tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program magang.
Selain memberikan pengalaman, program ini juga dapat terhubung dengan kebutuhan akademik peserta. Institusi pendidikan masing-masing peserta dapat mengakui kegiatan tersebut sebagai bagian dari mata kuliah magang.
Ada Uang Saku dan Sertifikat Resmi
Selain pengalaman, peserta magang juga memperoleh uang saku atau honorarium selama mengikuti program.
Setelah menuntaskan program, pemagang berhak memperoleh sertifikat resmi. Sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa peserta telah mengikuti program magang di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Baca Juga
Syarat Magang DPD RI untuk Siswa SMA/SMK
Siswa SMA/SMK yang ingin mengikuti program magang perlu menyiapkan beberapa dokumen utama. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan magang.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Surat pengantar sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Daftar riwayat hidup atau CV
- Kartu Tanda Pelajar
- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah