Trend . 23/09/2026, 15:47 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Mencari lowongan kerja kini semakin mudah. Dengan bantuan media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, informasi pekerjaan bisa muncul kapan saja dan langsung masuk ke ponsel.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko. Penipuan lowongan kerja via WhatsApp semakin perlu diwaspadai karena pelaku dapat memanfaatkan komunikasi online untuk menawarkan pekerjaan yang terlihat menarik.
Agar tidak terjebak, Berikut enam ciri yang perlu diperhatikan sebelum menerima tawaran pekerjaan.
Salah satu ciri lowongan kerja palsu adalah tawaran gaji yang terlalu tinggi untuk pekerjaan yang terlihat sangat mudah. Penipu biasanya menggunakan iming-iming penghasilan besar untuk menarik perhatian pencari kerja.
Jika tawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, pencari kerja perlu lebih waspada. Jangan langsung tergiur sebelum memastikan informasi pekerjaan tersebut.
Pencari kerja perlu berhati-hati jika seseorang menawarkan pekerjaan melalui media sosial pribadi atau nomor telepon pribadi. Apalagi jika tawaran tersebut datang secara tiba-tiba tanpa proses lamaran sebelumnya.
Perusahaan resmi biasanya berkomunikasi melalui email, telepon, atau platform lowongan kerja. Melalui saluran tersebut, identitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan juga dapat terlihat.
Jika tawaran kerja datang melalui email, periksa terlebih dahulu alamat pengirimnya. Alamat email pribadi atau tidak terkait dengan perusahaan yang disebutkan bisa menjadi tanda adanya penipuan.
Jangan hanya terpaku pada isi pesan yang terlihat meyakinkan. Pastikan alamat email memang berkaitan dengan perusahaan yang diklaim menawarkan pekerjaan tersebut.
Perusahaan yang membuka lowongan biasanya berfokus pada informasi dalam resume, seperti riwayat pekerjaan, pendidikan, keahlian, dan informasi pribadi dasar.
Karena itu, waspadai tawaran kerja yang meminta informasi tambahan secara rinci. Terlebih jika pihak tersebut meminta data bank atau nomor jaminan sosial yang seharusnya tidak dibagikan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media