Trend . 24/09/2026, 08:10 WIB

Tips Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2026: Wajib Tahu Aturan & Dokumen Ini!

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Peserta SKD Sekolah Kedinasan 2026 wajib mematuhi seluruh tata tertib. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi, mulai dari tidak diperkenankan mengikuti ujian hingga diskualifikasi.

  • Tidak diperkenankan mengikuti ujian: melanggar aturan pakaian, tidak membawa dokumen identitas yang dipersyaratkan, tidak memiliki PIN registrasi, atau membawa barang terlarang seperti kamera dan senjata tajam
  • Diskualifikasi: menyontek atau berdiskusi dengan peserta lain, melakukan kecurangan, serta membawa alat komunikasi
  • Pelanggaran lainnya: merokok, berbicara atau bertanya kepada peserta lain, membawa makanan atau minuman, serta keluar ruang ujian tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan

Dengan jadwal SKD yang berlangsung mulai 22 September sampai 7 Oktober 2026, peserta perlu memastikan persiapan berjalan dengan baik sebelum memasuki ruang ujian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com