Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober: Asal-Usul Pengakuan UNESCO
Hari Batik Nasional 2026 diperingati 2 Oktober. Simak sejarah, tema Batik Tulungagung, dan rangkaian perayaannya di Surabaya.
fin.co.id - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Namun, momen ini bukan sekadar ajang mengenakan batik. Di balik tanggal tersebut, terdapat perjalanan panjang yang membawa batik Indonesia hingga mendapat pengakuan dunia.
Setiap tahunnya, Hari Batik Nasional menjadi momentum untuk kembali mengenal kekayaan budaya Nusantara sekaligus meningkatkan kecintaan terhadap batik sebagai bagian dari identitas bangsa.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional? Mengapa tanggal 2 Oktober dipilih? Selain itu, apa tema Hari Batik Nasional 2026 dan bagaimana rangkaian perayaannya tahun ini?
Sejarah Hari Batik Nasional
Sejarah Hari Batik Nasional tidak bisa dilepaskan dari pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai warisan budaya takbenda.
Baca Juga
UNESCO mengakui batik dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda. Sidang tersebut berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Dalam momentum tersebut, batik Indonesia resmi masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia UNESCO.
Pengakuan itu menjadi salah satu momen penting bagi batik Indonesia. Sebab, batik kemudian tercatat bersama sejumlah kebudayaan Indonesia lainnya yang lebih dulu mendapat pengakuan, seperti wayang, keris, noken, dan tari saman.
Namun, perjalanan batik menuju panggung internasional sebenarnya sudah berlangsung jauh sebelum UNESCO memberikan pengakuan tersebut.
Presiden Soekarno sebelumnya telah memperkenalkan batik ke panggung internasional. Setelah itu, pemerintah Indonesia secara resmi mendaftarkan batik kepada UNESCO untuk memperoleh status sebagai warisan budaya takbenda pada 4 September 2008.
Baca Juga
Setahun kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO memberikan pengakuan terhadap batik Indonesia.
Momentum pengakuan UNESCO tersebut kemudian menjadi dasar penetapan Hari Batik Nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Sejak penetapan tersebut, setiap 2 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.
Pemerintah juga mengimbau seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober.