Trend . 05/10/2026, 07:41 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Tarif listrik PLN pada 5-11 Oktober 2026 masih sama. Pemerintah hingga awal Oktober 2026 belum menetapkan tarif listrik baru untuk triwulan IV 2026, sehingga pelanggan PLN masih membayar listrik sesuai tarif yang berlaku pada periode sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah tarif listrik akan mengalami perubahan atau tetap.
Dalam proses evaluasi, pemerintah mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro. Beberapa di antaranya mencakup nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Bagi pelanggan yang ingin menghitung perkiraan tagihan listrik pada periode 5-11 Oktober 2026, besaran tarif bergantung pada golongan pelanggan dan daya listrik yang digunakan.
Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada 5-11 Oktober 2026.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga nonsubsidi memiliki tarif yang berbeda sesuai daya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media