Trend

Daftar Tarif Khusus KAI Mulai 12 Oktober 2026: Tiket Kereta Mulai Rp35 Ribu!

Tarif khusus kereta api mulai 12 Oktober 2026 dibanderol mulai Rp35 ribu. Simak daftar harga, rute, dan syarat pembeliannya.

Daftar Tarif Khusus KAI Mulai 12 Oktober 2026: Tiket Kereta Mulai Rp35 Ribu!
Tarif khusus kereta api mulai 12 Oktober 2026 dibanderol mulai Rp35 ribu. Foto: ANTARA.
  • Eksekutif Rp165.000, ekonomi Rp130.000: Anggrek, Muria, Sembrani, Brawijaya, Harina, Jayabaya, Gumarang, Ciremai, Menoreh, dan Kertajaya
  • Eksekutif Rp130.000, ekonomi Rp105.000: Tawang Jaya

7. Cirebon–Purwokerto (PP)

  • Eksekutif Rp125.000, ekonomi Rp70.000: Ranggajati, Argo Dwipangga, Argo Lawu, Sawunggalih, Purwojaya, Manahan, dan Cakra Buana

8. Tegal–Brebes (PP)

  • Eksekutif Rp45.000, ekonomi Rp35.000: Tawang Jaya dan Gunung Jati

9. Tegal/Pemalang–Jatibarang/Haurgeulis/Pegadenbaru (PP)

  • Eksekutif Rp115.000, ekonomi Rp85.000: Ciremai, Tawang Jaya, dan Gunung Jati

10. Pasarsenen–Pegadenbaru (PP)

Eksekutif Rp145.000, ekonomi Rp105.000: Dharmawangsa Ekspres, Bangunkarta, dan Matarmaja

Cara Membeli Tiket Tarif Khusus Kereta Api

KAI menyediakan tiga saluran pembelian tiket tarif khusus, yaitu:

  • Aplikasi Access by KAI, untuk melakukan pembelian melalui aplikasi
  • Loket stasiun, bagi penumpang yang ingin membeli tiket secara langsung
  • Situs resmi KAI, melalui kai.id

Syarat dan Ketentuan Tarif Khusus KAI

Sebelum berburu tiket murah, calon penumpang perlu memahami ketentuan yang berlaku agar tidak salah saat melakukan transaksi.

Pertama, pembelian hanya bisa dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan. Penumpang perlu memperhatikan jadwal kereta dan memastikan masih ada tempat duduk yang tersedia.

Berita Terkait