Trend

Beasiswa Riset Baznas 2026: Bantuan Tembus Rp 30 Juta, Cek Syaratnya!

Beasiswa Riset Baznas 2026 menawarkan bantuan hingga Rp 30 juta. Simak 9 kategori, syarat, kuota, dan dokumen pendaftarannya.

Beasiswa Riset Baznas 2026: Bantuan Tembus Rp 30 Juta, Cek Syaratnya!
Beasiswa Riset Baznas 2026 menawarkan bantuan hingga Rp 30 juta. Foto: Instagram @beasiswabaznasri.

Syarat Bantuan Dana untuk Lembaga atau Kelompok Riset

Selain mahasiswa, lembaga dan kelompok riset juga dapat mengajukan bantuan dengan nilai maksimal Rp 30 juta. Kategori ini memiliki ketentuan khusus terkait komposisi tim, legalitas, dan rencana anggaran.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Tim terdiri atas 2-5 orang dengan satu orang sebagai ketua tim.
  • Seluruh anggota merupakan akademisi dan/atau praktisi aktif.
  • Lembaga riset memiliki akta atau surat keputusan (SK) pengesahan dari instansi berwenang.
  • Kelompok riset memiliki izin tertulis dari HRD dan/atau pimpinan unit kerja.
  • Seluruh anggota tim berstatus WNI.
  • Seluruh anggota tidak sedang mendaftar pada kategori lain dalam program yang sama.
  • Tim menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan batas bantuan maksimal Rp 30 juta.
  • Tim bersedia melaksanakan penelitian berdasarkan tema yang ditetapkan Baznas RI.

Dokumen yang Harus Disiapkan Kelompok Riset

Untuk memenuhi persyaratan administrasi, siapkan dokumen berikut:

  • Formulir pendaftaran atau data diri ketua dan anggota
  • CV seluruh anggota tim
  • KTP seluruh anggota tim
  • Kartu tanda kepegawaian atau ID Card seluruh anggota
  • Akta atau SK pengesahan bagi lembaga atau instansi
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) penelitian
  • Surat rekomendasi tokoh atau pimpinan instansi
  • Surat keterangan dan rekomendasi HRD atau pimpinan unit kerja bagi kelompok riset
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000
  • Draf proposal penelitian
  • Bahan presentasi penelitian dalam format PPT atau video
  • Hasil tes plagiarisme maksimal 25%

Bantuan Publikasi Jurnal Sinta dan Jurnal Internasional

Baznas juga menyediakan bantuan biaya publikasi ilmiah bagi peneliti yang ingin menerbitkan artikel di jurnal Sinta 3, Sinta 2, Sinta 1, maupun jurnal internasional bereputasi.

Skema ini menyasar penulis yang sudah memperoleh penerimaan artikel dari jurnal tujuan. Namun, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Menjadi penulis pertama atau penulis korespondensi artikel.
  • Memiliki artikel yang telah melalui proses review dan diterima oleh jurnal.
  • Melampirkan Letter of Acceptance (LoA) resmi dari jurnal
  • Memastikan artikel belum terbit saat pendaftaran.
  • Memastikan biaya APC belum dibayarkan saat pendaftaran.
  • Memilih jurnal yang memenuhi ketentuan akreditasi atau indeksasi.
  • Tidak memilih jurnal predator.
  • Memastikan jurnal tidak mengalami pencabutan akreditasi atau berstatus discontinued maupun delisted.
  • Mengajukan artikel yang sesuai dengan tema prioritas Baznas.
  • Tidak menerima pendanaan APC ganda.
  • Mengajukan bantuan untuk maksimal satu artikel per pendaftar

Nominal bantuan mengikuti nilai terendah antara plafon kategori jurnal dan tagihan APC dari penerbit. Karena itu, calon penerima perlu memperhatikan batas bantuan sekaligus biaya publikasi yang tercantum pada tagihan penerbit.

Dokumen Bantuan Publikasi Ilmiah

Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh penulis artikel ilmiah:

  • Formulir pendaftaran atau biodata diri
  • KTP
  • Kartu identitas institusi atau surat keterangan aktif
  • CV penulis
  • Naskah lengkap artikel versi diterima
  • Bukti akreditasi atau indeksasi jurnal beserta tautan
  • LoA resmi dari jurnal
  • Bukti nominal biaya APC dari penerbit.
  • Hasil tes plagiarisme maksimal 25%
  • Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000
  • Surat rekomendasi pimpinan institusi atau pembimbing/promotor

Berita Terkait