Trend

Perpanjang SIM Online Kini Bisa Cetak Sendiri di Kios SIM, Ini Cara dan Tahapannya

Cara perpanjang SIM online lewat Digital Korlantas dan cetak kartu fisik di mesin Kios SIM. Simak syarat dan langkah lengkapnya.

Perpanjang SIM Online Kini Bisa Cetak Sendiri di Kios SIM, Ini Cara dan Tahapannya
Cara perpanjang SIM online lewat Digital Korlantas dan cetak kartu fisik di mesin Kios SIM. Foto: Istimewa.

fin.co.id - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis. Masyarakat bisa mengajukan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, kemudian mencetak kartu fisiknya secara mandiri menggunakan mesin Kios SIM di sejumlah lokasi.

Fasilitas ini menjadi solusi bagi pemohon yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk mengantre di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun, ada tahapan yang perlu diperhatikan sebelum mencetak kartu fisik.

Pemohon wajib mengajukan perpanjangan terlebih dahulu melalui fitur SINAR di aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah sistem menerbitkan SIM digital, pemohon bisa melanjutkan proses pencetakan melalui mesin Kios SIM.

Lantas, bagaimana cara memperpanjang SIM lewat aplikasi dan mencetak kartu fisiknya sendiri? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas

Sebelum mendatangi mesin Kios SIM, pemohon perlu menyelesaikan seluruh tahapan pengajuan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Masukkan data SIM lama. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, lalu masukkan informasi SIM lama untuk memulai pengajuan perpanjangan
  2. Tentukan Satpas penerbit. Pilih Satpas Penerbit Polda Metro Jaya sesuai dengan opsi yang tersedia dalam proses pengajuan
  3. Pilih pengambilan mandiri. Masuk ke opsi pengambilan SIM dan pilih menu "Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM"
  4. Lengkapi data diri. Isi seluruh informasi pribadi dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan
  5. Selesaikan tes kesehatan dan psikologi. Pastikan kedua tahapan tersebut sudah selesai sebelum melanjutkan proses pengajuan
  6. Masukkan nomor rekening jika diperlukan. Isi informasi rekening untuk keperluan pengembalian dana apabila kondisi tersebut berlaku
  7. Selesaikan pengajuan dan pembayaran. Periksa kembali data yang sudah diisi, lalu tuntaskan seluruh tahapan hingga pembayaran
  8. Tunggu penerbitan SIM digital. Pantau status pengajuan sampai aplikasi menampilkan notifikasi "SIM Digital Berhasil Diterbitkan"
  9. Periksa lokasi Kios SIM. Buka informasi lokasi mesin Kios SIM yang tersedia di aplikasi untuk mengetahui titik pencetakan
  10. Siapkan SIM digital untuk pencetakan. Setelah SIM digital terbit, pemohon bisa mendatangi mesin Kios SIM untuk mencetak kartu fisik

Cara Cetak SIM Fisik Sendiri di Mesin Kios SIM

Setelah SIM digital terbit, pemohon bisa melanjutkan proses dengan mencetak kartu fisik melalui mesin Kios SIM. Proses ini memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri dan kode QR untuk memverifikasi data.

Berikut langkah-langkah mencetak SIM secara mandiri:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri. Pastikan aplikasi tersedia di ponsel yang akan digunakan untuk proses pencetakan
  • Pilih menu Digital ID. Cari gambar SIM digital yang muncul pada bagian tersebut
  • Masukkan PIN jika diminta. Buka detail SIM dengan memasukkan PIN sesuai permintaan aplikasi
  • Tampilkan kode QR. Siapkan kode QR yang digunakan untuk proses pencetakan kartu fisik
  • Pindai kode QR di mesin. Arahkan layar ponsel ke pemindai yang tersedia pada mesin Kios SIM
  • Tunggu verifikasi data. Pastikan mesin berhasil membaca kode QR dan memverifikasi informasi SIM
  • Ikuti petunjuk pada layar. Lanjutkan setiap tahapan yang muncul di mesin sampai proses pencetakan selesai
  • Ambil SIM fisik setelah selesai dicetak. Pastikan proses berjalan hingga mesin menyelesaikan pencetakan kartu

Dengan memahami alur tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM online dan pencetakan kartu fisik secara lebih praktis. Jadi, sebelum berangkat ke lokasi Kios SIM, pastikan seluruh persyaratan dan tahapan pengajuan sudah selesai agar proses pencetakan berjalan lancar.

Berita Terkait