Trend

Lowongan Kerja BAZNAS 2026 Buka 4 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Lowongan kerja BAZNAS Oktober 2026 membuka 4 posisi staf. Cek syarat, kualifikasi, tugas, dan batas pendaftaran hingga 1 November 2026.

Lowongan Kerja BAZNAS 2026 Buka 4 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Lowongan kerja BAZNAS Oktober 2026 membuka 4 posisi staf.
  • Minimal S1 Hukum dan beragama Islam
  • Memiliki sertifikasi pendukung, BAS Advokasi, dan izin beracara
  • Mampu menyusun, menelaah, dan menegosiasikan dokumen hukum
  • Berpengalaman menangani perizinan perusahaan

Tugas: Menangani pendampingan dan advokasi hukum, mengembangkan tata kelola kelembagaan, berkoordinasi dengan mitra, serta menyusun laporan.

4. Staf Pengumpulan Luar Negeri dan Mitra Internasional

Persyaratan:

  • Minimal S1
  • Pengalaman minimal 1 tahun di bidang fundraising, partnership, atau donor relations
  • Menguasai bahasa Inggris; bahasa Arab menjadi nilai tambah
  • Diutamakan berpengalaman dalam presentasi, komunikasi, dan korespondensi
  • Mahir menggunakan Microsoft Office atau Google Workspace

Tugas: Mendukung pengumpulan dana dan mengembangkan kemitraan internasional dengan sikap teliti, proaktif, dan berorientasi pada target.

Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026

Calon pelamar perlu mencatat tenggat pendaftaran. Berdasarkan informasi rekrutmen yang tersedia, BAZNAS membuka pendaftaran untuk empat posisi staf tersebut hingga 1 November 2026.

Untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pendaftaran dan pengiriman berkas, calon pelamar dapat mengakses situs resmi BAZNAS di baznas.go.id atau memeriksa akun Instagram resmi @baznasindonesia.

Pastikan pelamar membaca petunjuk pendaftaran secara menyeluruh sebelum mengirimkan dokumen. Langkah ini penting agar proses pengajuan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gunakan kanal resmi BAZNAS untuk memeriksa informasi mengenai posisi, persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan proses seleksi. Jangan langsung mempercayai pengumuman dari sumber yang tidak jelas.

Pelamar juga perlu menghindari pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi dengan imbalan tertentu. Janji semacam itu bukan jaminan keberhasilan dan berpotensi merugikan pencari kerja.

Berita Terkait