Tarif Listrik PLN November 2026 Tak Naik, Ini Rincian Harga per kWh Semua Daya
Tarif listrik PLN November 2026 tetap. Cek daftar lengkap tarif rumah tangga, bisnis, industri, hingga pelanggan sosial di sini.
fin.co.id - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN November 2026 tidak mengalami perubahan. Ketetapan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga bisnis dan industri.
Pemerintah mempertahankan tarif tenaga listrik pada Triwulan IV 2026. Periode tersebut berlaku sejak Oktober hingga Desember 2026. Kebijakan ini mencakup pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menetapkan bahwa tarif untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama sepanjang Triwulan IV 2026. Di sisi lain, pemerintah mempertahankan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam melakukan evaluasi, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Baca Juga
Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga November 2026
1. Tarif listrik rumah tangga bersubsidi
- R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi
- R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Baca Juga
3. Tarif Listrik Pelanggan Bisnis dan Industri
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Adapun pelanggan industri juga memiliki tarif tersendiri berdasarkan tingkat daya dan tegangan listrik.
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh