Trend . 08/11/2026, 09:25 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Pemerintah merencanakan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai November ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan rencana rekrutmen tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 6 November 2026.
Pemerintah menyiapkan seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi. Selain itu, rekrutmen juga bertujuan menggantikan aparatur yang memasuki masa pensiun.
Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026 nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang perlu disiapkan? Simak informasinya.
Calon pelamar perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
Sebelum pendaftaran dibuka, calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk digital:
Calon pelamar tetap perlu memperhatikan ketentuan resmi dari masing-masing instansi. Format dokumen, ukuran file, hingga persyaratan berkas tambahan dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan jabatan dan instansi yang dipilih.
Di tengah kabar rencana pembukaan seleksi, calon pelamar juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan meminta sejumlah uang. Informasi terkait penerimaan pegawai pemerintah harus mengacu pada kanal resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media