Trend

Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Pemerintah merencanakan rekrutmen CPNS 2026 mulai November. Simak syarat umum dan dokumen yang perlu disiapkan calon pelamar.

Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!
Pemerintah merencanakan rekrutmen CPNS 2026 mulai November. Foto: ANTARA/ Didik Suhartono.

fin.co.id - Pemerintah merencanakan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai November ini.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan rencana rekrutmen tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 6 November 2026.

Pemerintah menyiapkan seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi. Selain itu, rekrutmen juga bertujuan menggantikan aparatur yang memasuki masa pensiun.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026 nantinya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang perlu disiapkan? Simak informasinya.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026

Calon pelamar perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Berusia maksimal 35 tahun.
  • Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan tertentu.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan sesuai dengan ketentuan instansi.
  • Untuk jabatan tertentu, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun sesuai aturan yang berlaku.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2026

Sebelum pendaftaran dibuka, calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk digital:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan.
  • Swafoto atau foto diri sesuai petunjuk pendaftaran.
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi pilihan.
  • Surat pernyataan sesuai format instansi.
  • Dokumen tambahan apabila diminta, seperti sertifikat kompetensi, Surat Tanda Registrasi (STR), atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Calon pelamar tetap perlu memperhatikan ketentuan resmi dari masing-masing instansi. Format dokumen, ukuran file, hingga persyaratan berkas tambahan dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan jabatan dan instansi yang dipilih.

Waspada Informasi Palsu soal Rekrutmen CPNS 2026

Di tengah kabar rencana pembukaan seleksi, calon pelamar juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

Jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan meminta sejumlah uang. Informasi terkait penerimaan pegawai pemerintah harus mengacu pada kanal resmi.

Berita Terkait