Wisata

Kemenhub Akan Awasi Laik Jalan dan Dokumen Bus di Objek Wisata Selama Libur Hari Raya Waisak

FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, akan memantau armada bus selama libur panjang Hari Raya Waisak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan menurunkan anggota ke objek wisata untuk melakukan pengawasan.

"Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata," kata Hendro  Sugianto dalam keterangan resmi, Kamis 23 Mei 2024.

Menurutnya, pengawasan bus di lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan setiap 1 minggu sekali di 1 lokasi wisata setiap daerah.

"Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK," jelasnya.

BACA JUGA:

Pihaknya menghimbau kepada pengelola tempat wisata, untuk menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus yang nyaman dan layak, guna keselamatan bersama 

"Semua pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi," ucapnya.

Para konsumen yang akan berwisata juga diminta turut berperan, untuk memilih bus pariwisata yang laik jalan dan berizin untuk berwisata.

"Serta diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan," tuturnya.

Kemenhub akan berkolaborasi dengan Korlantas Polri untuk sosialisasi kepada seluruh PO bus mengenai pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Admin
Penulis