Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya
BACA JUGA:
- Mengenal Apa Itu Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM
- Guru Honorer SDN 10 Malaka Jaya Cuma Dibayar Rp300 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Dipanggil Inspektorat
Siapa yang Menilai Kinerja Kepala Sekolah?
Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu:
1. Pengawas Sekolah: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara berkala, biasanya setiap semester atau tahunan.
2. Kepala Dinas Pendidikan: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara keseluruhan, biasanya pada akhir masa jabatan.
Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM
Berikut adalah panduan cara mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di platform Merdeka Mengajar (PMM):
Langkah 1: Akses Pengelolaan Kinerja
1. Buka platform PMM melalui website atau aplikasi.
2. Masuk ke akun Anda sebagai kepala sekolah.
3. Pada menu utama, pilih Pengelolaan Kinerja
Langkah 2: Melengkapi Profil dan Data Diri
1. Pastikan profil dan data diri Anda sudah lengkap dan akurat.