Simak 9 Tips Cuti Kantor Tanpa Hambatan, Dijamin Dapet Izin Atasan!

lifestyle.fin.co.id - 07/02/2024, 06:24 WIB

Simak 9 Tips Cuti Kantor Tanpa Hambatan, Dijamin Dapet Izin Atasan!

6. Pastikan kepada atasan bahwa kamu sudah mengalihkan pekerjaan sementara kepada orang yang dapat dipercaya.

7. Tawarkan untuk memberikan informasi atau dokumentasi yang diperlukan, seperti informasi email, dokumen yang dipakai, serta tanggung jawab lainnya pada rekan kerja yang akan mengambil alih pekerjaan kamu selama cuti

8.Jika memungkinkan, bersedia membahas tanggal alternatif jika permintaan awal kamu tidak dapat dipenuhi

9. Setelah permintaan disetujui, lakukan follow-up dengan persiapan atau informasi tambahan yang diperlukan. Ini untuk memastikan transisi pekerjaan yang mulus selama kamu cuti. (*)

 

 

Eko Nugros
Eko Nugros
Penulis

Penulis FIN.CO.ID