FIN.CO.ID - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kader adalah perwira bintara dalam ketentaraan.
Arti lainnya, versi buku Pemimpin Adiluhung: Genealogi Kepemimpinan Kontemporer (2006) oleh Berliana Kartakusumah, sekelompok orang yang terorganisasi secara terus-menerus dan menjadi tulang punggung bagi kesatuan kelompok yang lebih besar.
Kader juga bisa diartikan sebagai individu dalam suatu organisasi atau kelompok, yang menjadi penggerak dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat.
BACA JUGA:
- Jokowi Puji Golkar, Sukses Lakukan Kaderisasi dan Regenerasi
- Parpol Usung Artis di Pileg 2024 Menunjukkan Gagalnya Kaderisasi
Nah berikut ini peran-peran kader dalam sebuah organisasi atau kelompok:
1. Pemimpin
Kader bertanggung jawab memimpin dan mengarahkan jalannya organisasi, seperti pengambilan kebijakan, perencanaan program, dan pelaksanaan kegiatan organisasi.
2. Penggerak perubahan
Seorang harus dapat memperjuangkan isu-isu sosial, lingkungan, politik, dan ekonomi untuk mempengaruhi perubahan, baik dalam masyarakat maupun organisasi atau kelompok itu sendiri.
3. Penghubung dengan masyarakat
Kader dapat berperan sebagai penghubung antara organisasi atau kelompok dengan masyarakat. Tujuannya untuk menggali aspirasi, memahami kebutuhan serta masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan begitu, secara tidak langsung kader juga dapat mengomunikasikan visi dan misi organisasi atau kelompok kepada masyarakat.
4. Pelopor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
Kader dapat menjadi pelopor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat dengan mengadakan pelatihan, workshop, atau program lainnya guna meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat.
5. Motivator dan inspirator
Kader dapat berperan sebagai motivator yang memberikan dukungan dan motivasi kepada anggota untuk terus aktif berpartisipasi dalam rangkaian program organisasi atau kelompok. Kader juga diharapkan menjadi inspirator atau contoh teladan dengan menjunjung tinggi etika, integritas, serta nilai-nilai organisasi atau kelompok.