Beauty . 21/02/2024, 06:38 WIB

Waspada, Ini 5 Bahan Kosmetik Berbahaya dan Cara Menghindarinya

Penulis : Mega Oktaviana  |  Editor : Afdal Namakule

5.   Timbal: Timbal adalah logam beracun yang sering ditemukan dalam lipstik. Penggunaan kosmetik yang mengandung timbal dapat meningkatkan risiko keracunan dan berdampak buruk pada organ seperti ginjal, otak, dan hati.

Selain bahan-bahan tersebut, masih ada bahan kosmetik berbahaya lainnya seperti chloroform, triclosan, vinyl chloride, bithionol, dan methylene chloride yang juga berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan.

BACA JUGA:

Untuk mengurangi potensi risiko dari bahan-bahan kosmetik yang berbahaya, disarankan untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda terapkan untuk menjaga keamanan dalam menggunakan kosmetik:

·       Simpan kosmetik dalam wadah tertutup dan hindari tempat yang terkena sinar matahari, karena paparan sinar matahari dapat merusak kandungan pengawet dalam kosmetik yang berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri.

·       Hindari eksposur suhu panas yang dapat merusak kandungan pengawet di dalam kosmetik, karena pengawet ini penting untuk menjaga keamanan produk dari bakteri.

·       Jangan berbagi kosmetik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran bakteri dan infeksi.

·       Gunakan kapas atau spons baru saat mencoba sampel kosmetik di toko atau pusat perbelanjaan.

·       Gunakan kosmetik dengan hati-hati di sekitar mata, dan jika mata mengalami iritasi, sebaiknya hentikan penggunaan kosmetik hingga kondisi mata pulih sepenuhnya.

·       Buang kosmetik yang sudah berubah warna atau berbau, karena hal tersebut bisa menandakan kerusakan atau kontaminasi.

·       Jangan menggunakan kosmetik yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa atau sudah terlalu lama disimpan.

·       Pilihlah produk kosmetik yang mencantumkan semua bahan yang digunakan dengan jelas pada label kemasan.

·       Untuk keamanan lebih lanjut, pilihlah produk kosmetik yang telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dapat dipastikan bebas dari bahan-bahan kosmetik berbahaya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com