Beauty . 21/02/2024, 06:38 WIB
Penulis : Mega Oktaviana | Editor : Afdal Namakule
5. Timbal: Timbal adalah logam beracun yang sering ditemukan dalam lipstik. Penggunaan kosmetik yang mengandung timbal dapat meningkatkan risiko keracunan dan berdampak buruk pada organ seperti ginjal, otak, dan hati.
Selain bahan-bahan tersebut, masih ada bahan kosmetik berbahaya lainnya seperti chloroform, triclosan, vinyl chloride, bithionol, dan methylene chloride yang juga berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan.
BACA JUGA:
Untuk mengurangi potensi risiko dari bahan-bahan kosmetik yang berbahaya, disarankan untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda terapkan untuk menjaga keamanan dalam menggunakan kosmetik:
· Simpan kosmetik dalam wadah tertutup dan hindari tempat yang terkena sinar matahari, karena paparan sinar matahari dapat merusak kandungan pengawet dalam kosmetik yang berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
· Hindari eksposur suhu panas yang dapat merusak kandungan pengawet di dalam kosmetik, karena pengawet ini penting untuk menjaga keamanan produk dari bakteri.
· Jangan berbagi kosmetik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran bakteri dan infeksi.
· Gunakan kapas atau spons baru saat mencoba sampel kosmetik di toko atau pusat perbelanjaan.
· Gunakan kosmetik dengan hati-hati di sekitar mata, dan jika mata mengalami iritasi, sebaiknya hentikan penggunaan kosmetik hingga kondisi mata pulih sepenuhnya.
· Buang kosmetik yang sudah berubah warna atau berbau, karena hal tersebut bisa menandakan kerusakan atau kontaminasi.
· Jangan menggunakan kosmetik yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa atau sudah terlalu lama disimpan.
· Pilihlah produk kosmetik yang mencantumkan semua bahan yang digunakan dengan jelas pada label kemasan.
· Untuk keamanan lebih lanjut, pilihlah produk kosmetik yang telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dapat dipastikan bebas dari bahan-bahan kosmetik berbahaya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media