Istihadhah: Kondisi dan Penjelasannya

lifestyle.fin.co.id - 24/02/2024, 07:10 WIB

Istihadhah: Kondisi dan Penjelasannya

Istihadhah: Kondisi dan Penjelasannya

FIN.CO.ID - Pengertian istihadhah secara rinci diperinci dalam mazhab Hanafiyah, mazhab Syafi'iyah, dan mazhab Hanabilah, sebagaimana yang dikutip dari Isnawati, Lc., MA dalam bukunya Darah Istihadhah.

Dalam buku Fikih Wanita Empat Madzhab oleh Dr. Muhammad Utsaman Al-Khasyt juga dijelaskan bahwa istihadhah merupakan darah yang keluar dari farji' wanita dalam jangka waktu yang cukup lama, atau melebihi masa haidnya yang biasanya disebabkan oleh gangguan atau penyakit.

BACA JUGA:

Apa saja yang masuk dalam kategori pendarahan istihadhah?

1.Darah Sebelum Usia 9 Tahun

Apabila seorang wanita muda telah mencapai usia 9 tahun, maka dia adalah seorang wanita dewasa

2.Darah Menopause

Apabila wanita yang sudah menopause kemudian keluar darah, maka bisa dipastikan bahwa itu bukanlah darah haid, melainkan darah Istihadhah.

3.Darah yang Keluar di masa Suci dari Haid

Maksimal periode haid bagi wanita menurut ulama kebanyakan adalah 15 hari, sehingga apabila seorang perempuan keluar darah lebih dari 15 hari tersebut atau di hari ke 16, maka darah yang keluar disebut istihadhah dan diwajibkan untuk shalat karena masih dihukumi suci.

4. Darah yang Keluar Sebelum Melahirkan

Menurut pendapat ulama seperti Hanafi, Maliki, dan sebagian ulama Syafi'i berpendapat bahwa darah yang keluar saat menjelang bersalin bukanlah darah haid, melainkan itu termasuk darah istihadhah atau fasad (rusak)

5. Darah Lemah

Maksud dari darah lemah adalah darah yang keluar dari wanita, dan si wanita melihat adanya darah yang kuat dan darah yang lemah. Hal ini dilihat dari kekentalan dan bau. Adapun darah lemah ini dihukumi sebagai darah istihadhah, yakni saat melebihi masa haid (15 hari)

BACA JUGA:

Perbedaan Istihadhah dengan Darah Haid atau Nifas

Dengan merujuk pada sumber yang sama seperti yang disebutkan di atas, berikut adalah perbedaan dasar antara darah istihadhah dan jenis darah lainnya:

·         Tidak ada batasan usia minimal atau maksimal

Wanita dapat mengalami istihadhah kapan saja, baik sebelum usia 9 tahun, setelah usia 50 tahun, atau pada waktu lainnya.

Mega Oktaviana
Mega Oktaviana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID